Ahad, 14 Oktober 2018 - 17:29 WIB
Founder Marfyproject Sulfiani Ilham membuat usaha bisnis sendiri yakni buat tanaman kaktus sendiri dan dijual di masyarakat.
Saudagarnews.id, Makassar - Sahabat Gen S, Tanaman kaktus hias secara umum berukuran mini biasa ditanam pada media pot.
Selain untuk hiasan rumah, tanaman kaktus hias berukuran mini saat ini banyak diperjual belikan untuk kado dan souvenir untuk acara-acara pernikahan.
Tanaman kaktus hias yang banyak dimanfaatkan adalah jenis kaktus mini, kaktus mini ini biasa ditaruh pada meja ruang tamu rumah sebagai pelengkap hiasan dekorasi ruang tamu.
Selain itu tanaman ini juga bisa menghias meja kerja dengan tanaman yang unik dan indah.
Salah satu tokoh atau yang dapat menjual tanaman hias kaktus di kota Makassar, yakni Marfyproject, yang berdiri sejak November 2017.
Founder Marfyproject Sulfiani Ilham, mengatakan, memulai usahanya bermula dengan menyukai tanaman kaktus dan berinesiatif untuk membuka usaha tanaman kaktus untuk mempercantik ruangan.
"Awalnya saya sendiri gagas tapi saya pikir ribet untuk mengurus sendiri, akhirnya saya mengajak teman kampus saya cowok untuk ayo sama sama kita coba bangun usaha kecil kecilan," ujarnya saat ditemui, Minggu (14/10).
Kisaran harga pot kaktus ia memberikan harga tergantung dari ukurannya, ada yang berukuran 8cm dengan dengan harga kisaran Rp35 ribu - Rp50 ribu.
"Kalau untuk tanaman kaktus dan pot nya sendiri itu dilihat dari bentunya, ada bentuk lingkaran, segi enam dan segi tiga dengan harga kisaran Rp65-70 ribu," tambahnya.
Dalam usahanya Sulfiani mengaku, bermodalkan hanya dengab Rp100 ribu dan dapat berpernghasilan selama satu bulan sudah mencapai Rp1,8 juta.
Terpisah, Owner Marfyproject Zulkarnain mengatakan, usaha sampingannya ini dimulai bersama sama karena melihat peluang usahanya besar dan masi jarang di Makassar anak muda yang membuka usaha seperti ini.
"Yang unik dari usaha kami ini bisa langsung menggambar dan mendesain langsung pot, jadi bisa menyesuaikan yang dinginkan untuk dekorasi rumahnya atau untuk hiasan meja di kantor," kata Zul.
Laporan | : | Nurjannah Jabbar |
Editor | : | Ulil Amri |