Senin, 23 April 2018 - 16:54 WIB
Konfrensi Pers yang dilakukan Pasangan Appi-Cicu usai keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) bersama Tim Pemenangan, Senin (23/4/2018). (foto : HS/Nurul)
Saudagarnews.id, Makassar - Pasca putusan Mahkama Agung (MA) yang menolak kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin, (23/4/2018), tim pemenangan Munafri Arifuddin dan Rachmatika Dewi alias Appi Cicu menggelar konferensi pers di Sekretariat Tim pemenangan di Jalan Batu Putih, Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Pemenangan, Farouk M. Beta menjelaskan tim Appi Cicu menunggu putusan yang dilakukan KPU.
"Pasca putusan ini, kita menunggu eksekusi dari pihak KPU," jelasnya.
Lebih lanjut, Farouk mengatakan putusan KPU selanjutnya akan menentukan tim Appi Cicu nanti akan menghadapi kotak putih atau kotak kosong.
"Kita minta seluruh tim untuk tidak beruforia terhadap putusan ini. Bagi kami kita bersyukur telah memenangkan satu tahap ini," harapnya.
Sementara itu, calon Wakil Walikota nomor urut 1, Munafri Arifuddin mengatakan ia dan tim pemenangan telah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi pemilu 27 Juni nanti.
"Tim akan terus mempersiapkan langkah-langkah yang harus disiapkan. Tim harus konsolidasi sehingga apapun bentuk hasil dapat diterima dengan baik," harapnya.
Laporan | : | Nurul Fildzah Zatalini |
Editor | : | Subair Sirata |