Kamis, 26 September 2019 - 10:20 WIB
Camat Tallo, Andi Zainal A Takko, SE, membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Foto: Istimewa
Saudagarnews.id, Makassar - Camat Tallo, Andi Zainal A Takko, SE, membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tallo, Kamis (26/9/2019).
Camat Andi Zainal A Takko, SE, berharap acara sosialisasi ini dapat menyamakan persepsi dalam penerapan perda air limbah. Sehingga tercipta lingkungan yang sehat sebagaimana yang diharapkan.
“Kami harap agar peserta dapat memahami tujuan perda tersebut untuk diterapkan di wilayah Kecamatan Tallo,” kata Andi Zainal A Takko.(*)
Laporan | : | Lala |
Editor | : | Ramli Manong |