Rabu, 25 November 2020 - 09:48 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Istimewa).
SaudagarNews.id, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron yang dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, bahawa penangkapan terhadap Edhy atas kasus dugaan korupsi ekspor benur.
“Benar, (ditangkap) jam 01.23 dini hari tadi. Penangkapan ini terkait ekspor benur," kata Nurul Ghufron, dikutip dari INews.id, Rabu (25/11/2020).
Nurul menerangkan, bahwa Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat kembali dari Amerika Serikat. Ada beberapa pegawai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan beberapa anggota keluarga dari menteri yang turut serta ditangkap oleh KPK.
“Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan kami tangkap,” terangnya.
Hingga saat ini belum diketahui pasti kasus yang menjerat Edhy namun diduga terkait ekspor benur.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo dipilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada 21 Oktober 2019. Dia menggantikan Susi Pudjiastuti.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Supriadi |