Selasa, 01 Desember 2020 - 13:28 WIB
Bupati Pasangkayu Dr Agus Ambo Djiwa menghadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu dalam rangka persetujuan bersama terhadap APBD Pasangkayu tahun 2021 di gedung DPRD Pasangkayu, Senin (30/11/2020).
Saudagarnews.id, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu Dr Agus Ambo Djiwa menghadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu dalam rangka persetujuan bersama terhadap APBD Pasangkayu tahun 2021 di gedung DPRD Pasangkayu, Senin (30/11/2020).
Bupati didampingi oleh Sekkab Pasangkayu Firman, Staf Khusus Mulyadi Saleh, unsur pimpinan Forkopimda, dan sejumlah pimpinan OPD
Sedangkan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty. "Apakah Ranperda APBD 2021 dapat disetujui menjadi APBD 2021?" tanya Alwiaty yang memimpin jalanya sidang, kemudian dijawab 'setuju' secara kompak oleh anggota DPRD yang hadir. Ia pun mengetuk palu sidang selama tiga kali.
Bupati Agus Ambo Djiwa mengapresiasi gelaran sidang paripurna persetujuan bersama tersebut. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari kerja keras bersama antara tim anggaran Pemkab Pasangkayu dan tim Banggar DPRD Pasangkayu.
Ia pun mengajak semua pihak membangun komitmen bersama untuk semakin memajukan daerah, meski dengan kondisi anggaran belanja di 2021 yang berkurang karena pandemi Covid 19.
"Saya minta tim anggaran bisa segera membawa APBD 2021 ini ke Pemprov Sulbar untuk proses asistensi," kata bupati dua periode ini.
Pada APBD 2021, pendapatan daerah sebesar Rp794 milyar lebih, belanja daerah Rp835 milyar lebih, defisit sebesar Rp41 miliar lebih, dan pembiayaan netto sebesar Rp41 miliar lebih.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |