Selasa, 28 Juli 2020 - 16:13 WIB
DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di ruang rapat rapat paripurna DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa (28/7/2020).
Saudagarnews.id, Mamuju - DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di ruang rapat rapat paripurna DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa (28/7/2020).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuriah, didampingi oleh Wakil Ketua II Abdul Halim dan Wakil Ketua III Abdul Rahim.
Sedangkan dari Pemprov Sulbar, hadir Sekprov Sulbar Muhammad Idris mewakili Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, beserta sejumlah pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah).
Sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Usman Suhuriah dan Idris, maka terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar menyampaikan laporan akhirnya.
Menurut Usman, pembahasan ranperda pertanggungjawaban APBD ini menjadi momen untuk mengukur kinerja Pemprov Sulbar.
Wakil Ketua Partai Golkar Sulbar ini mengatakan, standar penilaiannya harus dapat ditemukan guna melihat kesesuaian atau jangan sampai ada gap perencanaan dengan realisasi. Bila terdapat kesesuaian maka secara obyektif mesti dinilai dengan hasil positif atau jika terjadi gap maka juga berarti menunjukan hasil negatif.
Ia menambahkan, mengukur kinerja pemerintah maka akan dilihat bagaimana target capaian yang ditetapkan melalui RPJMD kemudian diturunkan ke dalam RKPD. Pengukurannya akan dilihat melalui penggunaan indikator-indikator yang ditetapkan.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |