Jumat, 27 November 2020 - 17:38 WIB
Pemkab Pasangkayu menyerahkan pagu anggaran desa tahun 2021 ke Kepala Desa (Kades) se-Pasangkayu, di ruang pola Kantor Bupati Pasangkayu, Jumat (27/11/2020).
Saudagarnews.id, Pasangkayu -- Pemkab Pasangkayu menyerahkan pagu anggaran desa tahun 2021 ke Kepala Desa (Kades) se-Pasangkayu, di ruang pola Kantor Bupati Pasangkayu, Jumat (27/11/2020).
Anggaran desa ini diserahkan langsung oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa didamping Sekkab Firman dan unsur pimpinan Forkopimda.
Bupati Agus dengan tegas meminta agar anggaran desa yang cukup besar mencapai puluhan miliar rupiah itu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat.
"Di masa pandemi ini anggaran desa mesti diarahkan pada program pemulihan ekonomi dan program prioritas desa dari segala sektor," ujar Ketua DPD PDIP Sulbar ini.
Agus juga mengingatkan kades sebagai penanggung jawab anggaran, dapat mengelola anggaran desa secara profesional dan transparan. Sehingga nantinya tidak tersangkut kasus hukum.
"Di situ persoalannya banyak, tanggung jawabnya berat, harus hati-hati mengelolanya, jangan sampai tersangkut kasus hukum. Kita harus jadi panutan di masyarakat. Pelayanan jangan di rumah tapi harus di kantor" ingat bupati dua periode ini.
Lebih jauh ia mengimbau agar para kades tetap satu koordinasi dengan pemerintahan yang ada diatasnya. Tidak menunjukan ego sektoral.
Agus mengingatkan agar kades tidak merasa hebat sendiri karena dipilih langsung oleh rakyat. Pemerintahan harus satu koordinasi.
Saat acara penyerahan pagu tersebut, Agus meminta agar para kades tidak diwakili. Kades jangan diwakili. Yang diwakili saya minta pagunya ditahan dulu," tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulbar menggelar acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer tahun 2021 untuk semua kabupaten dan Satker di Sulbar pada hari Rabu (25/11/2020). Sekkab Pasangkayu Firman mewakili bupati pada kegiatan ini.
DIPA Pemkab Pasangkayu untuk tahun 2021 sebesar Rp736, 5 miliar, yang terdiri dari dana transfer sebesar Rp530,8 milyar, DAK fisik Rp143,6 milyar, dan dana desa Rp62,1 miliar.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |