Jumat, 23 Agustus 2019 - 12:39 WIB
Saudagarnews.id, SINJAI - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai semakin giat turun ke area persawahan yang mengalami kekeringan akibat musim kemarau yang melanda daerah tersebut.
Untuk menghindari terjadinya gagal panen, TPHP mengimbau kepada para petani agar melaporkan kepada Dinas TPHP ataupun petugas lapangan yang ada di desa maupun tingkat kecamatan agar segera ditindaklanjuti.
“Kami siapkan pompa air untuk petani kita yang butuh sepanjang masih ada sumber air yang bisa disedot untuk area sawah petani agar bisa panen, ” kata Kepala Dinas (Kadis) TPHP Sinjai, Siti Marwatiah, Jumat (23/8/19).
Sementara untuk menutupi kerugian saat terjadi gagal panen, petani juga diminta untuk mendaftarkan diri ke Dinas TPHP sebagai peserta asuransi.
Adapun besaran premi asuransi ini sebesar Rp 36 ribu untuk setiap hektar di setiap tahun. Diketahui, 80 persen pembayaran premi ini disubsidi pemerintah. Sisanya, 20 persen dibayar pihak petani.
“Saya harapkan para petani kita untuk masuk asuransi Usaha Tanaman Padi karena ini sangat bermanfaat apabila terjadi sesuatu yang kita tidak kehendaki seperti gagal panen,” pungkas Marwatiah.
Laporan | : | Jumardi Ramling |
Editor | : | Saudagar |