Selasa, 19 November 2019 - 19:38 WIB
Plt Sekwan DPRD Sinjai, Lukman Mannan
Saudagarnews.id, SINJAI - Rekomendasi penundaan pelantikan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) tak mengurunkan niat Sekretariat DPRD Sinjai untuk melakukan penundaan pelantikan terhadap Hasna.
Sebab, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Sinjai terpilih periode 2019-2024 merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah.
Artinya, Hasna, Caleg Perempuan terpilih dari PBB pada Pileg 2019 Dapil II Sinjai Timur-Tellulimpoe tetap akan menjalani pelantikan pada Rabu, (20/11/2019) besok di Gedung Paripurna DPRD Sinjai.
Plt Sekwan DPRD Sinjai, Lukman Mannan menegaskan, pelantikan Anggota Dewan periode 2019-2024 merujuk pada SK Gubernur Sulsel.
Sehingga dipastikan, rekomendasi penundaan pelantikan terhadap Hasna, yang dikeluarkan oleh DPP PBB tak akan menganggu jalannya pengucapan sumpah DPRD, khususnya bagi Hasna.
"Tetap dilantik yang bersangkutan (Hasna-Read). Tidak ada kewenangan DPRD menunda pengucapan sumpah janji salah seorang calon anggota DPRD terpilih," tegas Lukman saat dikonfirmasi, Selasa, (19/11/2019) malam.
Laporan | : | Jumardi Ramling |
Editor | : | Jumardin |